LP Ma’arif Ponorogo- Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kebijakan adalah rangkaian konsep dan asas yang menjadi pedoman dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak. Sedangkan untuk pengertian dari strategi sendiri adalah ilmu dan seni menggunakan semua sumber daya untuk melaksanakan kebijaksanaan tertentu. Kebijakan dan strategi sendiri merupakan komponen penting dalam sebuah negara, organisasi, lembaga dan lainya untuk mempermudah laju rodanya dalam rangka mecapai tujuan.
Tidak terkecuali dalam Lembaga Pendidikan milik NU yaitu LP Ma’arif, lembaga pendidikan yang sudah berusia lebih dari 92 tahun ini, didalamnya pasti terdapat kebijakan serta strategi untuk terus mempertahankan eksistensi sekaligus meningkatkan kuantitas dan kualitasnya. Berikut akan disajikan kebijakan dan strategi tertulis yang dijadikan pedoman dalam menjalankan aktivitas lembaga. Selamat membaca, semoga bermanfaat…
KEBIJAKAN DAN STRATEGI
Kebijakan
- Menata dan mensosialisasikan kepengurusan LP Maarif NU.
- Melanjutkan penyusunan database satuan pendidikan di lingkungan NU.
- Mempertegas identitas pendidikan (Sekolah, Madrasah, dan Perguruan Tinggi) Ma’arif NU.
- Meningkatkan madrasah/sekolah unggul dan perguruan tinggi di masing-masing wilayah.
- Meningkatkan hubungan dan jaringan ( networking ) kerja sama dengan lembaga Internasional.
Strategi
- Menguatkan soliditas dan komitmen Pengurus Ma’arif NU di semua tingkatannya;
- Menggalang kekuatan struktural dan kultural warga NU (nahdliyin) dalam pengembangan dan peningkatan mutu pendidikan Ma’arif NU;
- Mendirikan badan-badan usaha di bawah naungan PP LP Ma’arif NU untuk mencukupi kebutuhan pendanaan;
- Meningkatkan partisipasi pendidikan warga NU (nahdliyin) melalui berbagai bentuk kerja sama yang saling menguntungkan;
- Membuka dan memperluas jaringan kerja sama dengan berbagai instansi dalam dan luar negeri, baik pemerintah maupun swasta.
POLA HUBUNGAN ORGANISASI
1. Konsultatif
Hubungan kelembagaan yang bersifat konsultatif adalah hubungan antara Pimpinan LP Ma’arif NU dengan Dewan Penasehat pada masing-masing tingkatannya. Selain itu hubungan konsultatif juga dibangun antara LP Ma’arif dengan para ulama, tokoh, dan sesepuh di kalangan Nahdlatul Ulama. Hubungan seperti ini diperlukan untuk meminta pertimbangan-pertimbangan yang bersifat moral di luar kebijakan dasar konstitusional organisasi dalam rangka mengembangkan program-program LP Ma’arif NU.
2. Koordinatif-Konsolidatif
Hubungan koordinatif-konsolidatif adalah hubungan antar Pimpinan LP Ma’arif NU yang secara bertingkat dapat diurutkan dari Pimpinan Pusat, Pimpinan Wilayah, Pimpinan Cabang, dan Pimpinan Wakil Cabang. Hubungan koordinatif-konsolidatif juga dilakukan antara Pimpinan LP Ma’arif NU dengan sekolah, madrasah, maupun perguruan tinggi yang menjadi binaannya.
3. Instruktif
Hubungan instruktif adalah hubungan antar Pengurus NU dan Pimpinan LP Ma’arif NU yang secara bertingkat dapat diurutkan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama kepada Pimpinan Pusat LP Ma’arif, Pengurus Wilayah NU kepada Pimpinan Wilayah LP Ma’arif, Pengurus Cabang NU kepada Pimpinan Cabang LP Ma’arif.
Sumber: https://maarifnu.org/